Indisen ini berawal ketika korban pulang dari acara pernikahaan temannya. Korban lalu mampir di warung Ayah dekat lokasi kejadian. Tidak lama kemudian datang dua kelompok massa melakukan tawuran.
Melihat adanya kelompok yang tawuran, korban berusaha memindahkan sepeda motornya karena takut akan dirusak. Namun, tiba-tiba datang tersangka yang langsung menghampiri dan memukul korban dengan menggunakan benda tajam.
"Dalam kejadian itu, korban mengalami luka dan sepeda motor hilang. Korban pun membuat laporan. Dari laporan itu, kami bergerak menangkap pelaku," katanya.
Mendapat laporan tersebut Tim Klewang langsung bergerak. Awalnya pada (10/1/2021) polisi mengamankan RR di rumahnya Jalan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait