"Itu penangkapan awal Tim Klewang mengamankan satu senjata tajam jenis samurai dan satu unit sepeda motor," kata Rico.
Kemudian pada Jumat (15/1/2021) Tim Klewang kembali menangkap komplotan tersebut, kali ini MIS (17) warga Kalumbuk Kampung Marapak, Kecamatan Kuranji di kediamannya.
Dari hasil pemeriksaan, MIS menyerang korban secara membabi buta menggunakan senjata tajam pada saat aksi tawuran.
"Namun pelaku ini tidak ditahan karena di bawa umur tapi wajib lapor," kata Rico.
Selanjutnya, polisi menangkap RSP. Dia ditangkap dan ditembak di sebuah rumah makan Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait