Petugas Satpol PP Padang saat mengamankan remaja perempuan di tempat hiburan malam. (Foto: MPI/Rus Akbar)

Selain mengamankan pengunjung, petugas juga menemukan pelanggaran yang dilakukan pengelola tempat hiburan malam, khususnya terkait jam operasional yang melewati batas waktu yang diizinkan.

“Pemilik usaha kami beri teguran. Kami minta agar mereka patuh pada aturan dan ikut menjaga ketertiban umum,” kata Rio.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network