Petugas Satpol Damkar Kabupaten Agam mengamankan tiga artis sawer orgen tunggal dalam razia jelang Bulan Ramadhan, Minggu (19/3/2023). (Foto: Antara)

LUBUKBASUNG, iNews.id - Tiga artis sawer diamankan petugas Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Agam saat hiburan orgen tunggal di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, Minggu (19/3) sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketiga artis sawer itu dengan inisial DS (25) warga Kabupaten Padang Pariaman, S (35) warga Kabupaten Agam dan VN (33) warga Kabupaten Padang Pariaman.

"Ketiga artis sawer itu telah kita amankan ke kantor Satpol PP Damkar Agam untuk proses selanjutnya," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar di Lubukbasung, Minggu, (19/3/2023).

Dia mengatakan, ketiga artis sawer itu dijaring saat patroli rutin dalam rangka menyambut datangnya Bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Operasi itu dengan sasaran menertibkan kafe-kafe, penginapan dan hiburan orgen tunggal di wilayah Agam.

Awalnya, anggota bergerak melakukan penyisiran di kafe-kafe, penginapan, taman kota yang sering di jadikan tempat duduk anak muda di Kecamatan Lubukbasung.

"Kita tidak menemukan pelanggar Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda No 6 Tahun 2009 tentang Penanggulangan Minum Keras di lokasi tersebut," katanya.

Dia menambahkan petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan hiburan organ tunggal di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network