Detik-Detik Bocah SD Tewas Tertimpa Tembok Roboh Ditabrak Motor saat Wudu (Foto: Tangkapan Layar)

PADANG, iNews.id - Remaja berinisial RH (13) pengendara motor yang tabrak tembok parkiran masjid hinga tewaskan bocah SD di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditetapkan tersangka, Rabu (20/9/2023). Polisi juga telah mengamankan sepeda motor yang dipakai pelaku.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi, Polresta Padang resmi menetapkan RH sebagai tersangka. 

Sebelumnya, RH melakukan freestyle diparkiran Masjid Raya Lubuk Minturun. Tak lama dia menabrak dinding pembatas masjid hingga roboh dan menimpa bocah SD bernama Gian hingga tewas.

"Jadi remaja-remaja ini sedang melakukan freestyle tapi di parkir halaman masjid. Salah satu remaja rupanya tidak bisa mengendalikan hingga menabrak tembok yang di belakangnya ada anak 8 tahun tertimpa hingga meninggal dunia," ucap Kapolresta Padang, Kombes Pol Fery Harahap, Rabu (20/9/2023).

Pelaku dijerat pasal 359 KUHP tentang Kelalain yang mengakibatkan kematian. Tersangka yang juga masih berusia di bawah umur akan diproses secara hukum dengan peradilan khusus.

"Pelaku ini anak juga. Usianya 13 tahun untuk masalah anak ada peradilan tersendiri," katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network