JAKARTA, iNews.id - Penyanyi dangdut Rhoma Irama akan menjadi saksi ahli di sidang praperadilan Habib Muhammad Rizieq Shihab. Rencana ini diungkapkan kuasa hukum Habib Rizieq Alamsyah Hanafiah.
"Iya nanti, rencananya kalau sempat nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah beliau dan biasa berdakwah," kata Alamsyah kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).
Menurutnya, Rhoma Irama akan menjadi saksi ahli Maulid Nabi Muhammad SAW. Sebab kasus yang dipersoalkan polisi yaitu kegiatan Maulid Nabi yang digelar di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait