Rhoma Irama, kata dia, juga sudah mengamininya selama waktunya tak berbenturan dengan kegiatannya.
"Saya sudah hubungin beliau cuma kalau tidak bentrok dengan acaranya dia bisa, tapi tidak keluar (pembahasanya) dari Maulid Nabi," kata dia.
"Ini kan apakah Maulid Nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid, dari zaman ke zaman kan baru ini saja (Maulid Nabi dianggap melanggar pidana)," lanjutnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait