Ilustrasi ustaz di Payakumbuh dilaporkan ke polisi atas kasus ITE karena unggahannya menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah. (Foto: ist)

Dari hasil penelusuran, laporan tersebut atas nama Ali Anhar Dt Lelo telah diterima langsung petugas Bripda R Paydel Razzi dengan nomor ADUAN/95/IV/2023/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo mengatakan, laporan terkait kasus ini telah diterima. Saat ini polisi menindaklanjuti dan masih mempelajarinya.

“Kami rapat membahas persoalan kasus ini. Kami akan panggil saksi dan terlapor. Sekarang kami sedang rapat membahas persoalan ini. Tentunya kami menjalankan sesuai SOP. Kami pelajar unsur pidananya masuk ke pasal mana, apakah ITE dan lainnya," kata Elvis.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network