Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Antara/Istimewa)

Pada bagian lain, pihak kepolisian mengimbau kepada pemilik kafe serta tempat usaha lainnya agar tegas dan ketat menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Pandemi masih terjadi di Padang, kita tidak ingin angka yang terinfeksi prositif Covid-19 bertambah atau muncul klaster penyebaran baru," katanya.

Tempat usaha diminta menerapkan penjagaan jarak, menyediakan sarana prasarana mencuci tangan, dan mewajibkan pengunjung mengenakkan masker.

Kepolisian menegaskan bahwa pihaknya menindak tegas pelaku usaha yang masih mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Hingga saat ini Polresta beserta jajaran terus menggiatkan patroli khusus untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam memutus mata rantai penyebaran virus.

Sosialisasi dan imbauan dilakukan rutin sebanyak tiga kali sehari, dengan menyasar titik atau lokasi-lokasi keramaian di Padang. Dalam patroli tersebut Polresta Padang mengerahkan sebanyak 410 personel.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network