“Hasil tersebut membuat penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar tidak menaikkan persoalan ini ke tingkat penyidikan,” katanya.
Saat itu, ada beberapa pejabat yang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut. Polisi juga tidak melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat itu.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait laporan yang masuk ke Polda Sumbar.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait