Ilustrasi kasus korupsi. (Foto: Istimewa)

“Hasil tersebut membuat penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar tidak menaikkan persoalan ini ke tingkat penyidikan,” katanya.

Saat itu, ada beberapa pejabat yang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut. Polisi juga tidak melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat itu. 

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait laporan yang masuk ke Polda Sumbar.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network