Ilustrasi tahanan reaktif Covid-19. (Eka Guspriadi/iNews)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 27 tahanan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dipindahkan dari sel kejaksaan negeri (Kejari) Padang menuju rumah tahanan (rutan). Mereka dipindahkan setelah diisolasi karena hasil rapid test Covid-19 sempat reaktif.

"Hari ini dilakukan pemindahan para tahanan yang pernah dinyatakan reaktif dari sel kejaksaan ke Rumah Tahanan (Rutan) Padang," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Yarnes, Kamis (17/12/2020).

Yarnes menambahkan, hasil reaktif para tahanan diketahui ketika kejaksaan akan memindahkan 98 tahanan dari sel polisi ke rutan pada Senin (14/12/2020).

"Sebelum dipindahkan, seluruh tahanan menjalani tes rapid hingga akhirnya 27 tahanan dinyatakan reaktif," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network