TANAH DATAR, iNews.id - Dua sekolah negeri di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat disegel oleh ahli waris pemilik tanah, Senin (6/11/2023). Akibatnya proses pembelajaran terganggu dan siswa dipulangkan.
Penutupan ini dilakukan ahli waris pemilik tanah melalui kuasa hukumnya. Mereka memasang papan pengumuman penutupan lahan ini sampai waktu yang tidak terhingga. Semuanya dilarang melintas ataupun masuk tanpa mendapatkan izin dari kuasa hukumnya.
Kedua sekolah yang disegel, yakni SDN 20 Baringin yang berada di Kecamatan Lima Kaum, Batusangkar dan SMPN 2 Batusangkar. Seluruh siswa yang hendak mengikuti pembelajaran di SDN 20 Baringin terpaksa dipulangkan. Sedangkan di SMPN 2 Batusangkar kegiatan pembelajaran dipindah di Gedung Perpustakaan dan Lapangan Cindua Mato Batusangkar.
“Penutupan dilakukan ahli waris pemilik lahan beserta kuasa hukumnya sebelum peserta didik datang ke sekolah,” kata Kepala SMPN 2 Batusangkar, Defison.
Pihak sekolah belum bisa menentukan kapan proses pembelajaran akan berjalan normal. Mereka menyerahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Kami masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan Pemkab Tanah Datar untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait