Polisi menangkap seorang diduga pengedar narkoba. Pelaku berinisial MI (41) itu menyimpan ganja di becak motornya. (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Pasaman Barat, menangkap seorang diduga pengedar narkoba. Pelaku berinisial MI (41) itu menyimpan ganja di becak motornya.

Kasatres Narkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto mengatakan, pelaku ditangkap di Jorong Koto Pinang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang pada Jumat (24/2/2023).

Dia menambahkan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jorong Koto Pinang Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, terkait adanya peredaran gelap narkotika jenis ganja kering.

Dari informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Menurut informasi tersangka berinisial MI dengan ciri-ciri rambut keriting agak kurus dan sering membawa becak motor.

"Setelah mengetahui identitas dari tersangka kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MI yang dibantu oleh personel Polsek Lembah Melintang di Jorong Koto Pinang Nagari Ujung Gading," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network