Barang bukti paket sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok yang diamankan Polres Dharmasraya. (Foto: Polda Sumbar)

DHARMASRAYA, iNews.id – Satnarkoba Polres Dharmasraya menangkap pemuda yang menyimpan sabu dalam bungkusan rokok. Pelaku yakni bernama Boy (29) warga Jorong Koto Indah Kenagarian Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar).

Pelaku diamankan dalam Operasi Antik Singgalang 2021 lantaran memiliki narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha melalui Paur Humas Aiptu Aidil mengatakan, pelaku ditangkap di Jorong Taratak Kenagarian Koto Padang saat hendak melakukan transaksi narkoba.

“Penangkapan pelaku setelah petugas Opsnal Satnarkoba Polres Dharmasraya menerima informasi dari masyarakat. Lokasi itu diduga sering terjadi transaksi narkoba,” kata Paur Humas Polres Dharmasraya, Minggu (11/4/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network