Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung menuju TKP dan mengamankan kedua pelaku beserta barang buktinya.

Sementara itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dompet yang berisikan dua paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 0,74 gram, dan dua ponsel merk Xiaomi.

“Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Padang untuk proses penyidikan selanjutnya," kata Ipda Adha. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network