Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung menuju TKP dan mengamankan kedua pelaku beserta barang buktinya.
Sementara itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dompet yang berisikan dua paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 0,74 gram, dan dua ponsel merk Xiaomi.
“Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Padang untuk proses penyidikan selanjutnya," kata Ipda Adha.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait