Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keduanya yakni berinisial JN (36) dan (34) diamankan karena menyimpan sabu di dompet.

Kasubbag Humas Polresta Padang Ipda Adha mengatakan, keduanya ditangkap di rumah kontrakan Jalan Koto Lalang, Lubuk Kilangan, Kota Padang, Kamis (8/7/2021).

"Kedua pelaku ditangkap setelah penyidik melakukan pengembangan kasus," kata Adha, Jumat (9/7/2021).

Adha menambahkan, penangkapan berawal ketika Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar melakukan pengembangan kasus narkoba.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network