Satu Pucuk Senpi Jenis Revolver beserta Peluru tajam. (Foto: istimewa)

DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi menangkap seorang warga Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Pria berinisial DP (47) ini ditangkap karena memiliki senjata api (senpi) ilegal.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, pelaku merupakan warga Jorong Lagan Jaya, Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang.

"Dia ditangkap di daerah Nagari Ranah Palabih, Kecamatan Timpeh pada Minggu dini hari (23/5/2021)" kata Suyanto, Senin (24/5/2021).

Suyanto menambahkan, dari hasil penyelidikan, senjata api rakitan jenis revolver tersebut diamankan  bersama tiga butir amunisinya.

"Pemilik senjata api ilegal ini beserta barang bukti sudah kami amankan," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network