Bahkan, saat itu Jerry menyampaikan LPSK tidak perlu menggunakan prosedur pengajuan yang berbelit-belit. Padahal, LPSK dalam memberikan perlindungan harus mengedepankan prosedur.
"Waktu itu bahasanya, nggak usahlah ada birokasi atau asesmen yang rumit. Padahal dari kami itu memang harus diasesmen terlebih dahulu untuk selanjutnya bisa diberikan perlindungan," ujarnya.
Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya juga tak menampik Jerry berada di Mako Brimob. Dia menjalani penempatan khusus di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, buntut kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Ya betul Wadir (ditempatkan di patsus)," kata Dedi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait