Barang bukti narkoba jenis sabu yang diselundupkan lewat Alquran di Padang (Rus Akbar/Okezone)

Sabu itu dipakai YY dalam sel tahanan Polsek Padang Utara bersama dua orang lainnya RK, dan RN.

Selain itu agar bisa berkomunikasi dengan temannya dari luar pelaku juga menerima sejumlah bingkisan berupa seperangkat gawai.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu, satu kitab suci Alquran, satu unit earphone, dua unit pomsel, empat unit kotak rokok, dan seperangkat alat isap sabu-sabu beserta korek api.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network