Proses penangkapan pelaku peretasan laman Setkab di Padang, Sumbar (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi melepaskan MLA (17), pemuda asal Sumatera Barat (Sumbar) yang meretas situs Sekretariat Kabinet (Setkbab). Ini dilakukan karena MLA tergolong masih di bawah umur.

"Itu dikembalikan ke orang tuanya untuk dibimbing orangtuanya tentunya melalui proses diversi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (31/8/2021).

Ramadhan mengatakan, MLA dipulangkan ke rumah orang tuanya di Sumatera Barat. MLA juga diwajibkan melapor secara berkala di balai pemasyarakatan (bapas) Sumatera Barat.

Dia menambahkan, kasus MLA dialihkan ke luar peradilan pidana atau diversi. Selain itu, kata dia MLA telah menandatangani kesepakatan tidak mengulangi perbuatannya.

Kemudian, ada surat pernyataan dari orang tua untuk membina MLA.

"Ada kesepakatan tersangka di bawah umur tidak akan mengulangi lagi," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network