Sebelumnya, BS dan MLA alias ML ditangkap penyidik Bareskrim Polri di rumahnya, Sumbar karena meretas situs Setkab. Peretasan dilakukan pada Jumat (30/7/2021).
BS dan ML mengubah tampilan situs. Kemudian, website Setkab tidak bisa diakses dan pelaku meninggalkan jejak berupa tulisan 'Pwned By Zyy Ft Lutfifake'.
BS kemudian ditangkap pada Kamis (5/8/2021) di rumahnya di Nanggalo, Kota Padang, Sumbar. Selang sehari, Jumat (6/8/2021) pukul 13.00 WIB, polisi menangkap ML di Pasar Baru, Nagari Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumbar. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop dan tas.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait