Proses penangkapan pelaku peretasan laman Setkab di Padang, Sumbar (Antara)

Sebelumnya, BS dan MLA alias ML ditangkap penyidik Bareskrim Polri di rumahnya, Sumbar karena meretas situs Setkab. Peretasan dilakukan pada Jumat (30/7/2021).

BS dan ML mengubah tampilan situs. Kemudian, website Setkab tidak bisa diakses dan pelaku meninggalkan jejak berupa tulisan 'Pwned By Zyy Ft Lutfifake'.

BS kemudian ditangkap pada  Kamis (5/8/2021) di rumahnya di Nanggalo, Kota Padang, Sumbar. Selang sehari, Jumat (6/8/2021) pukul 13.00 WIB, polisi menangkap ML di Pasar Baru, Nagari Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumbar. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop dan tas.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network