Pihaknya mengaku jika saat ini BKPSDM Solok Selatan tengah proses pembentukan tim pemeriksa.
"Sekarang proses pembentukan tim pemeriksa dugaan pelanggaran disiplin, untuk selanjutnya akan dilakukan sidang MPP," ujapnya.
Sebelumnya, Kepala DPKPP Solok Selatan, Nurhayati menyatakan sudah memberikan surat peringatan dan teguran kepada RB dikarenakan sudah dua bulan tidak bekerja. Namun, tidak dihiraukan oleh yang bersangkutan.
Bahkan, sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui keberadaan RB karena diduga sudah tidak lagi berada di Solok Selatan.
"Sesuai tata cara, kita sudah kasih teguran dan panggilan (pertama-ketiga) tapi tidak ada diindahkan," ujarnya.
Maka, sesuai regulasi kepegawaian pihaknya memberikan surat rekomendasi kepada BKPSDM Solok Selatan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait