Warga yang terjaring razia masker dan dihukum menyapu jalan (Antara)

Operasi yustisi itu dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Provisi Sumbar No. 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Agam.

"Kita mengerahkan 10 personel dalam operasi tersebut," katanya.

Lebih lanjut Dwi menambahkan, tim melakukan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan untuk mematuhi aturan wajib menggunakan masker, jaga jarak. Selain itu pendisplinan cuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network