BUKITTINGGI, iNews.id - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Kali ini, sang suami dilaporkan karena kerap pukuli wajah istri ketika bertengkar.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rollindo mengatakan, pelaku berinisial SG (38). Dia ditangkap di rumahnya, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan ABTB Bukittinggi pada Rabu (23/3/2022).
"Pelaku ditangkap setelah dilaporkan istrinya karena selalu memukul setiap bertengkar," kata Rollindo, Kamis (24/3/2022).
Dari hasil pemeriksaan, pemukulan dan penganiayaan ini terjadi pada Selasa (22/3/2022). Korban kemudian melapor ke polisi. Laporan itu diterima dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/67/III/2022/Res Bkt/SPKT, tanggal 23 Maret 2022. Berbekal laporan itu, petugas langsung melakukan penangkapan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait