Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)

PADANG, iNews.id - Seorang montir bengkel sepeda motor berinisial FN (23) di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena memukuli pacarnya dengan tang usai hubungannya diputuskan.

Kapolsek Bungus AKP Zamzami mengatakan, insiden ini terjadi pada Jumat (1/10/2021) di salah satu bengkel wilayah Bungus. Akibat perbuatan pelaku, korban DM mengalami babak belur.

"Pelaku tega menganiaya sang pacar hanya karena tak terima cintanya diputuskan," kata Zamzami, Sabtu (2/10/2021).

Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, Tim Opsnal Kuda Laut Polsekl Bungus mendatangi kediaman pelaku.

"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network