Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra dan jajaran saat ekspos pengungkapan kasus narkoba terbesar di wilayah hukumnya. (Foto: iNews/Rus Akbar)

Dia menjelaskan, identitas kedelapan tersangka masing-masing berinisial AH (24), IS (20), DF (20), RPRA (20) MF (25), AR (34), AB (29) dan N (39).

“Pengungkapan kasus ini sejak tanggal 14 Mei 2021 hingga sekarang. Kasus narkotika ini menduduki posisi pertama dari 1.043 kasus. Ini menggambarkan Sumbar sangat potensial dan cukup mengkhawatirkan dalam peredaran narkoba," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network