Polisi tangkap pria yang cabuli anak berkebutuhan khusus di Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)

"Perbuatan asusila tersebut dilakukan di ladang sawit, kasus baru diketahui beberapa hari belakangan ini dan akhirnya kita menangkapnya,” katanya.

Sementara korban pelajar di SDLB di wilayah setempat.

"Kini, penyidik tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," kata dia

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 D Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Perlindungan Anak.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network