Setelah polisi mendatangi lokasi kejadian penganiayaan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sikakap. Pelaku yang diduga mengalami penyakit jiwa, kemungkinan akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Padang, untuk diuji kejiwaannya.
"Kalau memang LS mengalami sakit jiwa, maka akan dirawat di RSJ Padang sampai sembuh. Kalau tidak mengalami sakit jiwa, LS akan dijadikan tersangka dan menjalani proses penyidikan," kata Yanuar.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait