Residivis ditangkap karena diduga memperkosa dan mencuri (Agung Sulistyo/iNews)

Di lokasi tersebut, kata Wawan, pelaku mengancam dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

"Setelah melampiaskan nasfunya, pelaku juga sempat membawa kabur tas yang berisi dua unit ponsel milik korban," katanya.

Tak terima dengan kelakuan pelaku, korban langsung melapor ke polisi. Hasilnya, polisi melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuknya.

Saat ini, kata dia, pelaku diamankan di Mapolsek Labuhan Batu.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network