Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Foto: Tribratanews)

PADANG, iNews.id - Delapan personel yang bertugas di Polda Sumatera Barat (Sumbar) dipecat. Mereka terdiri dari tujuh anggota Polri dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedelapan orang itu dipecat secara tidak hormat karena tersangkut kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, kedelapan orang yang dipecat tidak hadir dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut.

"Kedelapan personel itu dipecat karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan juga tidak masuk dinas dalam waktu yang lama," kata Satake, Kamis (4/3/2021).

Satake menambahkan, Kapolda Sumbar  Irjen Pol Toni Harmanto berpesan kepada personel untuk meningkatkan terus keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan.

"Bentuk syukur ini dapat menjadi benteng dari perbuatan menyimpang dan tercela," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network