BUKITTINGGI, iNews.id - Tim gabungan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar razia di hotel dan kafe. Hasilnya, sembilan perempuan yang diduga PSK diamankan.
"Sembilan perempuan ini kami amankan dari empat kafe dan satu hotel," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi, Efriadi, Jumat (20/1/2023).
Dia menambahkan, mereka diamankan pada Kamis (9/1/2023) dalam operasi penertiban yang dilakukan Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Kota Bukittinggi.
"Sesuai aturan Perda nomor 5 tahun 2015 dan mereka dibawa ke Markas Satpol PP untuk diberikan sanksi," katanya.
Tim yang terdiri dari gabungan anggota Satpol PP, Dishubkominfo, Polresta Bukittinggi, Kodim 0304 Agam, Subdenpom dan instansi terkait lainnya itu melakukan razia penegakan Perda di beberapa penginapan dan kafe di pusat Kota Bukittinggi.
Dia menambahkan, tim melakukan operasi penertiban kepada pengunjung dan tamu hotel serta kafe yang diduga menjadi tempat beroperasi wanita penghibur atau pasangan ilegal.
"Sempat terjadi perlawanan dari mereka yang terjaring karena merasa tidak bersalah dan beralasan hanya mencari hiburan di malam hari," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait