Tim gabungan Balai TNKS dan Polda Sumbar menangkap empat pelaku perambahan hutan di Kabupaten Solok Selatan. (Foto: MNC Portal/Rus Akbar)

Ahmad Darwis mengatakan semua temuan pelaku dan barang bukti diserahkan ke Penyidik Gakkum Wilayah Sumatera untuk dilakukan proses lebih lanjut. 

“Untuk lahan yang telah dibuka akan dilakukan pemulihan ekosistem berbasis masyarakat sehingga kegiatan pemulihan ekosistem ini juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya.

Penghentian perusakan kawasan TNKS juga didukung oleh UNDP tiger sumatera project dan Flora Fauna Internasional (FFI), di mana juga ikut bergabung dengan tim di lapangan. Dari hasil kamera trip sebelum aktivitas pengrusakan dilakukan  di lokasi juga menjadi habitat fauna-fauna yang dilindungi undang-undang.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network