DHARMASRAYA, iNews.id - Dua orang pria di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria berinisial S (32) dan RS (36) ini ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan membawa kabur emas.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu di Jorong Sungai Lembur Nagari Pulau Mainan Kec. Koto Salak Kab. Dharmasraya.
"Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban penipuan," kata Aditya, Senin (31/5/2021).
Aditya menambahkan, setelah mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, polisi mengantongi identitas pelaku.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait