Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang, Kampar, Riau memvonis tiga tahun penjara Dosen Universitas Riau (Unri) Anthony Hamzah. (Banda Haruddin Tanjung/MNC Portal)

Anthony Hamzah berhasil dibekuk Pores Kampar dari persembunyiannya di Bekasi, Jawa Barat, pada Januari 2022 lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka. Anthony yang saat itu merupakan Ketua Kopsa-M periode 2016-2021 diduga kuat menjadi dalang kerusuhan pada Oktober 2020 silam. 

Bersama sejumlah terpidana lainnya, Anthony mengerahkan sekitar 300 preman untuk melakukan penyerangan dan penjarahan pada 15 Oktober 2020.

Akibat peristiwa itu, ratusan korban, termasuk di antaranya ibu-ibu serta anak-anak karyawan diusir. Rumah-rumah mereka dihancurkan, sementara barang-barang dijarah.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network