Bupati Solok Sumbar Epyardi Asda saat memberikan pengarahan. (Foto: Humas Pemkab Solok)

AROSUKA, iNews.id - Kepala Puskesmas Tanjung Bingkung dimutasi ke daerah pelosok karena kedapatan menolak memberikan pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) kepada korban kecelakaan lalu lintas yang meminta pertolongan medis. Alasannya menolak karena jam kerja sudah habis.

Bupati Solok Sumbar Epyardi Asda yang mengetahui hal itu langsung memberikan sanksi memutasi kepala Puskesmas Tanjung Bingkung ke daerah pelosok di Pantai Cermin, Hiliran Gumanti, dan X Koto Singkarak. Selain itu, ada tiga petugas kesehatan di puskesmas tersebut yang ikut dimutasi ke pelosok, yakni kepala puskesmas, kepala tata usaha, satu orang dokter, dan bidan. 

"Saya akan memutasi empat petugas kesehatan Puskesmas Tanjung Bingkung tersebut ke daerah pelosok dengan tujuan untuk memberikan efek jera terhadap mereka," kata Bupati Asda di Arosuka, Sabtu (19/5/2021).

Dia berharap, ke depannya tidak ada lagi terdengar kabar pihak puskesmas menolak pasien. Kalau masih diulang lagi, mereka berarti telah menentang pemerintah. "Tanggung saja konsekuensinya," ucap Asda.

Asda mengatakan, sesuai visinya, kesehatan masyarakat merupakan pelayanan yang utama. Untuk itu, dia juga meminta pada setiap puskesmas dan rumah sakit agar menyediakan vitamin gratis bagi masyarakat yang pergi berobat.

"Saya sudah perintahkan kepada seluruh puskesmas agar ke depannya membuka UGD selama 24 jam. Kecuali memang ada alasan yang mendesak," kata dia.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network