Untuk diketahui, sebelum terjadi penangkapan Taufik, petugas terlebih dahulu meringkus dua orang rekannya, yaitu Husni dan Deni di Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.
Kabid Humas menambahkan, pria yang menjadi DPO tersebut menjadi buruan polisi di tiga wilayah Polres di Provinsi Jambi, yaitu di Polres Batanghari, Tanjab Timur (Tanjabtim) dan Polresta Jambi.
"Dari catatan polisi, DPO Taufik Galing telah melakukan aksinya 6 kali di Batanghari, 3 kali di Tanjabtim dan 2 kali di wilayah hukum Polresta Jambi," tutur Mulia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait