BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang perempuan yang diduga pelaku prostitusi online ditangkap petugas Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diamankan saat transaksi di dalam mobil pria hidung belang.
Penangkapan ini dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP di bawah jembatan fly over terminal bus Simpang Aur, Bukittinggi, Selasa malam (11/4/2023).
"Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan seorang perempuan yang diduga PSK di dalam mobil pikap pelanggannya," kata Kabid Trantib Satpol PP Bukittinggi, Syamsul Ridwan, Rabu dini hari (12/4/2023).
Saat diperiksa, kedua pasangan itu tidak memiliki surat nikah. Keduanya masing-masing berinisial DS (31) dan DN (32).
"Kami dari Satpol PP Bukittinggi sedang gencar-gencarnya melaksanakan operasi pekat, dan tadi saat anggota kita melaksanakan patroli mendapati ada yang mencurigakan setelah dicek ternyata dalam mobil tersebut ada wanita yang diindikasikan PSK. Modusnya umumnya mereka memakai aplikasi di ponsel," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait