Dua pengedar sabu di Tanah Datar, Sumbar, ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

TANAH DATAR, iNews.id - Polisi menggerebek dua pengedar narkoba di Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya diamankan saat melakukan transaksi di belakang gedung sekolahan.

Kapolres Tqanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, dua pengedar itu berinisial AA dan AS. Keduanya tercatat sebagai warga Padang Ganting, Tanah Datar.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika akan ada transaksi narkoba di wilayah Padang Ganting.

Berbekal dari informasi itu, kata dia, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat posisi dan insial pelaku diketahui, polisi kemudian melakukan penggerebekan.

"Dua pelaku kami amankan saat bertransaksi di sebuah sekolah daerah Padang Ganting," kata Ruly Indra, Selasa (1/11/2022).

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sengaja bertransaksi pada malam hari dengan memanfaat gedung sekolah.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network