Penyegelan ini, kata dia, dilakukan dengan memasang garis polisi. Petugas juga memasang gembok serta stiker sebagai pemberitahuan.
"Tadi ada pedagang yang akan akan membuka tokonya, tapi akhirnya pulang karena mengetahui tokonya disegel," katanya.
Dia melanjutkan, dari 19 toko yang menunggak, kata dia, sepuluh di antaranya sudah mencicil sewa. Sedangkan sembilan toko lagi masih belum ada tanggapa dari pihak penyewa.
"Bila pihak penyewa tidak memberi tanggapan hingga waktu yang ditentukan, maka kami akan berikan sanksi ke penyewa," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait