PEKANBARU, iNews.id - Pemuda 20 tahun berinisial GA ditangkap anggota Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Dia diamankan atas dugaan perbuatan tidak bermoral, yakni melakukan sodomi.
Jumlah korban dari predator seks ini pun cukup banyak, mencapai 10 orang anak di bawah umur. Para bocah ini merupakan warga Kecamatan Rengat Barat yang menjadi korban seks menyimpang dari pelaku.
"Setelah mendapat laporan, polisi langsung menangkap pelakunya," ujar Ps Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (4/10/2022).
Menurutnya, kasus ini terungkap setelah merebak kabar ada banyak anak di daerah tersebut menjadi korban sodomi. Kemudian Ketua RT setempat memanggil salah satu warga yang anaknya diduga menjadi korban.
Keluarga lalu menyampaikan anaknya menjadi korban sodomi dari pelaku GA. Ternyata dari informasi, banyak anak-anak lain juga menjadi korban serupa.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait