Rata-rata korban berusia 10 sampai 12 tahun. Bahkan ada yang merupakan tetangga pelaku. Setelah mendapat keterangan tersebut, kasus ini pun dilaporkan kepada polisi.
"Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Rengat Barat. Kemudian Polsek berkoordinasi dengan Polres Inhu dan tim gabungan menangkap pelaku," katanya.
Saat ini kasus sodomi tersebut sudah ditangani polisi. Pelaku GA ditahan di Mapolres Inhu untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait