PADANG, iNews.id - Seorang ustaz di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Ustaz berinisial AI (47) itu diduga memperkosa bocah perempuan berusia 10 tahun di WC masjid.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Syaputra mengatakan, aksi bejat ini dilakukan AI pada (8/4/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di Nagari Koto Baru Kecamatan Padang Sago.
"Saat itu, pelaku menjemput korban ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor, kemudian sampai di Surau Kalarai, pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban," kata Ardiansyah, Jumat (30/4/2021).
Ardiansyah menambahkan, setelah melakukan aksi bejat tersebut, korban diantarkan ke rumahnya. Atas ulah bejat pelaku, korban mengalami kesakitan.
"Korban mengalami sakit saat buang air kecil," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait