Polisi membawa pelaku pemerkosa bocah perempuan ke Mapolres Padang Pariaman (Istimewa)

Korban kemudian melapor ke orang tuanya. Lantaran tak terima, korban dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Padang Pariaman.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman gabungan dengan Unit PPA Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi. Kemudian polisi mengendus keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya.

"Pelaku ditangkap pada Kamis (29/4/2021) pada pukul 14.00 WIB kemarin kita mengepung rumah pelaku dan menangkapnya setelah mandi," katanya.

Dari pengakuan korban, tindakan bejat ini telah dilakukan sebanyak empat kali. Korban merupakan anak keterbelakangan mental sejak lahir 

"Diduga pelaku memanfaatkan hal itu," kata Ardiansyah.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network