AGAM, iNews.id - Seorang warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Doni Ariandi (35), menyerahkan dua ekor satwa dilindungi jenis kukang (Nycticebus coucang). Kukang itu diselamatkan dari tiang listrik.
Doni yang merupakan warga Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung, Agam ini menyerahkan kukang temuannya ke Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jumat (21/5/2021).
"Dua ekor kukang itu ditemukan di atas tiang listrik pada Kamis (20/5/2021)" kata Doni, Sabtu (22/5/2021).
Ketika melihat kukang liar itu, kata Doni, dirinya langsung berupaya menyelamatkannya, karena khawatir binatang itu akan tersetrum arus listrik. Usai diselamatkan, binatang itu dibawa dan dirawat di rumah.
Sesampai di rumah, anaknya memberitahu kepadanya bahwa binatang itu adalah kukang dan merupakan binatang yang dilindungi undang-undang.
"Saya kemudian melaporkannya kepada Resor KSDA Agam pada Jumat pagi," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait