Wali Kota Padang Hendri Septa (Rus Akbar/MNC Portal)

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Padang Afriadi mengatakan, sosialisasi wajib vaksin kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) akan dilakukan melalui pendamping masing-masing.

"Kalau tidak divaksin, akan ditunda dibayarkan bantuannya sampai dia divaksin," kata Afriadi.

Afriadi melanjutkan, Dinas Sosial Padang mendata penerima bantuan PKH berjumlah sekitar 18.000 orang.

"Saat ini sudah terdata sebanyak 9.000 orang yang divaksin Covid-19, sisanya akan divaksin dalam sepekan ini," katanya.

Menurutnya, penerima PKH yang belum divaksin bisa mendatangi puskesmas terdekat dan lokasi sentral vaksin lainnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network