Ilustrasi salat Id (Antara)

Pada prinsipnya, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk Salat Idul Fitri, baik di masjid, lapangan, atau di rumah masing-masing.

"Jika berdasarkan surat edaran gubernur tersebut, secara umum kita tidak melarang masyarakat untuk Shalat Id di lapangan, sepanjang masyarakat mau menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Meskipun membolehkan warga Salat Id di masjid atau lapangan, Pemkot Payakumbuh tahun ini tetap tidak memfasilitasi pelaksanaan Salat Idul Fitri bersama di halaman balai kota.

Dia berharap, masyarakat kooperatif dalam pelaksanaan Salat Id di kelurahan-kelurahan dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Pakai masker, jaga protokol kesehatan selama melaksanakannya, semoga kita diberikan kemenangan oleh Allah SWT di hari yang suci dan penuh berkah," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network