Menurut dia, setiap petugas survei BPS dilengkapi dengan surat tugas serta atribut lainnya dan kalau masih meragukan bisa langsung datang ke kantor BPS.
Selain itu, petugas dari BPS yang akan melakukan survei atau sensus pasti melaporkan diri kepada perangkat desa minimal kepala jorong.
"Intinya masyarakat jangan menanggapi permintaan data yang mengatasnamakan BPS apabila yang meminta tidak jelas identitasnya," katanya.
Dia berharap, masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan dan setiap petugas BPS yang dilengkapi dengan surat tugas serta atribut lain karena setiap data yang dihasilkan oleh BPS bermanfaat untuk pembangunan serta peningkatan ekonomi oleh pemerintah.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait