Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. (Foto: Polda Sumbar)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatra Barat (Sumbar) meminta masyarakat tidak ragu dan segera melaporkan ke kantor polisi jika menemukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di sekitarnya. Untuk memberantas tindakan tersebut, masyarakat perlu terlibat aktif.

"Laporkan ke kantor polisi terdekat, jika menemukan adanya pungli. Kami akan tindak lanjuti laporan tersebut agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Rabu (17/6/2021).

Aksi premanisme yang berujung pungli itu bisa terjadi di mana saja, seperti di lokasi parkir, permukiman warga, tempat wisata, dan lokasi lainnya

Dia mengatakan, pemberantasan premanisme ini menyikapi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan aksi preman yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat. Polda Sumbar beserta polres jajaran langsung menanggapinya dengan melakukan kegiatan kepolisian.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network