Sejak adanya instruksi tersebut, polres yang ada di wilayah Polda Sumbar telah mengamankan puluhan orang yang melakukan aksi premanisme. Pada umumnya mereka yang diamankan itu melakukan aksi pungli parkir liar dan meminta sumbangan kepada sopir.
"Di Polresta Padang ada 17 orang, Polres Bukittinggi ada 8, Polres 50 Kota ada 3 orang, Polres Payakumbuh ada 11 orang, dan Polres Solok Kota ada 10 orang," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait