13 Moge Rombongan Pengeroyok 2 Prajurit TNI Dikandangkan, 4 Harley Tanpa STNK
BUKITTINGGI, iNews.id – Polres Bukittinggi mengamankan 13 motor gede (Moge) Harley milik rombongan Harley Davidson Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC) untuk penyidikan kasus pengeroyokan dua prajurit TNI. Dari 13 Moge Harley yang dikandangkan tersebut, empat di antaranya diketahui bodong alias tanpa STNK.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, dari hasil pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan sebanyak empat motor Harley diduga tidak memiliki STNK alias bodong.
“Sementara dari 13 motor Harley Davidson yang diamankan, empat Harley diduga tidak memiliki STNK,” katanya, Senin (2/11/2020).
Belasan motor Harley itu diamankan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus pengeroyokan dua prajurit TNI. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa jaket, helm, dan sepatu yang digunakan para tersangka saat menganiaya kedua prajurit TNI tersebut.
Sementara itu, tersangka kasus pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittingi kini menjadi lima orang. Jumlah itu bertambah setelah penyidik menetapkan satu tersangka baru yang merupakan anggota klub HOG SBC.
"Tersangka tambahan, TR alias T. Jumlah total tersangka menjadi lima orang," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Editor: Kastolani Marzuki